Background Image

Desk Ketenagakerjaan Ditreskrimsus

Desk Ketenagakerjaan Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah hadir sebagai wadah pengaduan dan konsultasi masyarakat terkait permasalahan ketenagakerjaan. Melalui sistem ini, Anda dapat melaporkan dugaan pelanggaran atau permasalahan ketenagakerjaan secara aman, cepat, dan terverifikasi.

📞 Call Center WhatsApp: 0821-4487-3884

Hero Desk Ketenagakerjaan

Jenis Permasalahan Ketenagakerjaan

Berikut adalah beberapa bentuk permasalahan ketenagakerjaan yang dapat Anda laporkan melalui sistem Desk Ketenagakerjaan Ditreskrimsus Polda Jateng.

PHK Sepihak

Pemutusan hubungan kerja tanpa proses yang sah atau tanpa pemberitahuan resmi kepada pekerja.

Upah Tidak Dibayar

Keterlambatan atau ketidakpastian dalam pembayaran upah sesuai ketentuan yang berlaku.

Perlakuan Tidak Adil

Diskriminasi atau tindakan yang merugikan pekerja tanpa dasar hukum yang jelas.

Intimidasi atau Ancaman

Ancaman atau tekanan terhadap pekerja agar mengundurkan diri atau menandatangani dokumen secara paksa.

Lembur Tidak Dibayar

Jam kerja di luar waktu normal yang tidak dihitung dan dibayar sebagai lembur.

Kontrak Kerja Bermasalah

Perjanjian kerja yang tidak sesuai aturan, termasuk kontrak fiktif atau tidak tertulis.

Keselamatan Kerja Diabaikan

Kondisi kerja yang membahayakan kesehatan dan keselamatan pekerja tanpa pengawasan atau perlindungan.

Jam Kerja Melebihi Batas

Jam kerja melebihi ketentuan tanpa kompensasi atau istirahat yang layak.

Permasalahan Ketenagakerjaan yang Perlu Diwaspadai

Kenali bentuk permasalahan yang kerap terjadi di dunia kerja untuk meningkatkan kewaspadaan dan perlindungan hak-hak Anda.

Kontrak Kerja Tidak Jelas

Banyak pekerja tidak menerima kontrak kerja tertulis, sehingga tidak memiliki bukti hukum atas hak dan kewajibannya.

Upah di Bawah UMK

Praktik pembayaran upah di bawah standar minimum yang ditetapkan pemerintah daerah tanpa alasan yang sah.

Pemotongan Gaji Tidak Sah

Pemotongan gaji pekerja secara sepihak tanpa penjelasan atau kesepakatan sebelumnya.

Hak Cuti Tidak Diberikan

Pekerja tidak diberi hak cuti tahunan, cuti sakit, atau cuti melahirkan sebagaimana diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan.

Perlakuan Tidak Manusiawi

Pekerja mengalami kekerasan verbal, fisik, atau tekanan psikologis selama bekerja yang melanggar norma kemanusiaan dan hukum.

Penghalangan Serikat Pekerja

Pihak perusahaan melarang atau mengintimidasi pekerja yang ingin membentuk atau bergabung dengan serikat pekerja.

Tips Dasar Menghadapi Permasalahan Ketenagakerjaan

Lindungi diri Anda dengan pemahaman dasar dan langkah preventif saat menghadapi permasalahan di dunia kerja.

Pahami Hak dan Kewajiban Anda

Pelajari isi Undang-Undang Ketenagakerjaan agar Anda tahu hak atas upah, cuti, jam kerja, dan jaminan sosial.

Simak Isi Kontrak Kerja dengan Teliti

Pastikan Anda menandatangani kontrak yang adil dan mencantumkan hak serta tanggung jawab secara jelas.

Simpan Dokumen Penting Secara Aman

Dokumen seperti kontrak kerja, slip gaji, dan surat peringatan harus disimpan sebagai bukti jika terjadi sengketa.

Laporkan ke Instansi Terkait Jika Terjadi Pelanggaran

Jika hak Anda dilanggar, segera laporkan ke Dinas Tenaga Kerja atau Desk Ketenagakerjaan POLDA JATENG.

Bergabung dengan Serikat Pekerja

Serikat pekerja dapat membantu memperjuangkan hak Anda dan memberikan pendampingan saat menghadapi konflik.

Dokumentasikan Setiap Permasalahan

Catat dan simpan bukti setiap tindakan yang merugikan, termasuk pesan, foto, atau rekaman yang relevan.

Jumlah Aduan Ketenagakerjaan yang Dibuat Masyarakat

Grafik Berdasarkan Jenis Permasalahan

Grafik Berdasarkan Kab/Kota

Alur Pelaporan

Desk Ketenagakerjaan Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah

Isi Formulir Pengaduan

Pelapor mengisi data diri, kronologi kejadian, dan mengunggah bukti seperti dokumen atau percakapan.

Verifikasi WhatsApp

Sistem mengirim tautan atau OTP ke WhatsApp untuk verifikasi identitas pelapor.

Pemeriksaan Petugas

Petugas memeriksa kelengkapan laporan dan dapat menghubungi pelapor jika diperlukan.

Klasifikasi Kasus

Kasus dikelompokkan berdasarkan jenis seperti PHK, upah, jaminan, atau pelanggaran lain.

Mediasi / Koordinasi

Mediasi atau koordinasi dengan perusahaan atau instansi seperti Disnaker dilakukan jika memungkinkan.

Proses Penyidikan

Jika ditemukan unsur pidana, kasus diteruskan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.

Transparan • Profesional • Akuntabel

Form Pengaduan Ketenagakerjaan

Kepedulian Anda Membantu Perubahan

Silakan laporkan permasalahan yang Anda alami terkait hak ketenagakerjaan melalui form berikut. Data akan kami jaga kerahasiaannya dan akan ditindaklanjuti oleh tim DITRESKRIMSUS POLDA JATENG.

Harap lengkapi form dengan informasi yang jelas agar pengaduan Anda dapat kami tindaklanjuti secara maksimal. Beberapa informasi penting:

  • Detail Permasalahan: Jelaskan kronologi dan pihak terkait.
  • Bukti Pendukung: Unggah dokumen atau foto yang relevan (upah, surat PHK, dsb).
  • Identitas Pelapor: Data diri lengkap beserta upload KTP.
Cek Status Pengaduan

Gunakan nomor tiket untuk memantau perkembangan laporan Anda.

Cek Laporan
Deklarasi Non-Nebis

Pastikan perkara yang saudara adukan/laporkan belum pernah dilaporkan di kantor kepolisian manapun atau di website ini.
Jika anda belum pernah mengadukan, harap mengisi kolom centang di bawah ini untuk melanjutkan pengiriman laporan/pengaduan.

Peringatan:
Perkara yang sama dan sudah dilaporkan lebih dari 1 kali dapat berpotensi nebis in idem (perkara tidak dapat ditangani kembali).

Galeri Kegiatan Desk Ketenagakerjaan

Dokumentasi berbagai kegiatan, sosialisasi, dan pelayanan masyarakat oleh Tim Desk Ketenagakerjaan Ditreskrimsus Polda Jateng.

Berita Terkini

Informasi terbaru terkait kegiatan dan pengaduan Desk Ketenagakerjaan

Berita 1
Kegiatan Sosialisasi Tenaga Kerja Migran

Desk Ketenagakerjaan Ditreskrimsus menggelar sosialisasi pencegahan penipuan terhadap calon pekerja migran di Semarang.

Baca Selengkapnya
Berita 1
Koordinasi Pengawasan Agen Penyalur

Dilakukan koordinasi lintas instansi untuk pengawasan penyalur tenaga kerja yang tidak memiliki izin resmi.

Baca Selengkapnya
Berita 1
Penindakan Kasus Pengaduan Ketenagakerjaan

Tindak lanjut terhadap pengaduan warga terkait penipuan lowongan kerja di media sosial berhasil diusut Ditreskrimsus.

Baca Selengkapnya